Pendaftaran Ulang

Syarat Daftar Ulang atau Registrasi

Setelah selesai melakukan pendaftaran dan melakukan pembayaran registrasi di gedung PMB, teman-teman selanjutnya menuju ruang Biro Administrasi Akademik yang berada di gedung rektorat untuk melakukan daftar ulang atau registrasi dengan menyerahkan kelengkapan berikut:

  1. Fotocopy Ijazah, bisa Rapor atau Surat Keterangan Lulus (SKL) jika sudah ada
  2. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar
  3. Pas Foto warna 3×4 sebanyak 5 lembar
  4. Melakukan pembayaran kuliah tahap pertama di loket bank yang ada di gedung PMB.